Palangka Raya, 03 Agustus 2020 – Dalam rangka penyelesaian Monitoring Center Prevention (MCP) pada Area Intervensi Optimaliasi Pajak Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya beserta beberapa Perangkat Daerah terkait mengadakan Rapat untuk membahas potensi-potensi Pajak Daerah.
Rapat dilakukan dengan harapan dapat menginventarisir potensi-potensi Pajak di Kota Palangka Raya yang dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).