Palangka Raya, (08/05/2025) β Inspektorat Kota Palangka Raya melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya telah melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) selama 5 (lima) hari kerja, yakni mulai dari tanggal 5 Mei 2025 sampai dengan 9 Mei 2025.
Kegiatan audit ini menyasar 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Tujuan pelaksanaan audit ini adalah untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap unit kerja telah sesuai dengan prinsip, kaidah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audit ASKI ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola kearsipan pemerintah daerah agar lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar dalam pembinaan dan perbaikan sistem kearsipan di masing-masing OPD dan RSUD Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya ke depannya. (nrh/frd/msbp)